KESIMPULAN :
1. Penyelenggaraan Java Scooter Rendezvous ( JSR ) tetap berjalan dan setiap Panitia Daerah Provinsi wajib mengikuti standarisasi yang telah ditentukan oleh Panitia Pusat .
2. Penyelenggaraan Java Scooter Rendezvous ( JSR ) tetap berjalan secara estafet tetapi berdasarkan kesiapan dan kesanggupan dari Panitia Daerah Provinsi tersebut.
3. Panitia Pusat Java Scooter Rendezvous ( JSR ) wajib dibentuk karena mereka mengetahui seluk beluk berdirinya dan mengikuti perkembangan Java Scooter Rendezvous ( JSR ) setiap tahunnya.
4. Penyelenggaraan Java Scooter Rendezvous ( JSR ) tetap dilaksanakan setiap 1 tahun sekali.
5. Panitia Daerah mengikuti aturan regulasi yang sudah diterapkan oleh Panitia Pusat dan pelaksanaan Java Scooter Rendezvous ( JSR ) akan dilaksanakan tetap di minggu pertama bulan Desember.
7 STANDARISASI PELAKSANAAN JAVA SCOOTER RENDEZVOUS ( JSR )
1. HIBURAN
2. POS PELAYANAN INFORMASI YANG AKURAT DAN STANDBY
3. KONTES DAN GAME
4. RACE / BALAP
5. LAPANGAN PERPARKIRAN
6. LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN KEPANITIAAN
7. MARCHANDISE / BAZZAAR